Jumat, 11 November 2016

PERNIKAHAN ALA ADAT BUGIS MANDAR
Awalnya pengantin laki-laki mempersiapkan diri dari rumahnya dengan menggunakan sarung, jas, kemeja putih, dan songko.
Kemudian mempelai laki-laki diantar ke rumah mempelai perempuan namun sebelumnya mempelai laki-laki di baca-baca dahulu sebelum berangkat kerumah mempelai wanita. Setelah itu berangkatlah laki-laki dengan membawa erang-erang (hantaran).
Mempelai laki-laki menuju kerumah mempelai perempuan di iringi dengan tepukan rebana dan tiupan suling.
Sesampainya di rumah mempelai perempuan laki-laki di dudukkan di tengah-tengah antara keluarganya dan dan keluarga perempuan.
Setelah itu pembacaan doa untuk memulai acara pernikahan.
Setelah itu dilakukanlah penyerahan wali untuk menikahkan.
Setelah itu menandatangani surat persetujuan atau bukti sah pernikahan yang dilakukan oleh wali dan saksi.
Setelah itu dilakukanlah ijab kabul oleh orang yang menjadi wali dari mempelai perempuan.
Setelah itu mempelai laki-laki diantar untuk masuk kedalam kamar mempelai perempuan untuk membatalkan wudhu, sekaligus pemasangan cincin.
Setelah semua dilaukan mempelai laki-laki mengganti pakaiannya dengan pakaian adat bugis mandar, setelah itu tamu di persilahkan makan dan menikmati hidangan yang telah disediakan. Setelah itu mempelai laki-laki dan perempuan berdiri di hadapan tamu untuk salaman pada saat tamu berpamitan pulang.
Setelah itu sesi foto bersama keluarga sebagai acara penutup dari pernikahan.
Setelah itu acara tak habis sampai disitu saja, pada pukul 14.00 wita acara dilanjutkan dengan “Mapparola” yang artinya sungkeman, dimana mempelai laki-laki membawa mempelai perempuan kerumahnya dengan niat untuk memperkenalkan sang perempuan kepada kedua orang tuanya.
Keunikan dari adat ini adalah setelah menikah mereka berdua belum boleh tinggal serumah karna dalam adat mandar nanti setelah resepsi pernikahan laki-laki dan perempuan baru boleh tinggal serumah.